KEJAHATAN MAYANTARA (CYBER CRIME)

Dengan berkembangnya dunia cyber, Anda perlu mengetahui apa itu cyber crime untuk menghindari dan mencegahnya. Baru-baru ini, kejahatan dunia maya menjadi sangat umum di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, Anda harus sangat berhati-hati saat beraktivitas di dunia maya.

Pada artikel ini, mahasiswa Universitas Jember akan mengulas tentang Cyber Crime secara lebih lengkap. Mari simak sampai akhir!

Mayantara (Cyberspace) merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.

Cyber Crime merupakan kejahatan komputer di dunia maya. Permasalahannya bisa mencakup perseorangan (mikro) dan komunal, publik, serta efek domino (makro). Pendorongnya memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya, tidak memiliki batas geografis, dan dapat dilakukan secara jarak dekat maupun jauh. 

Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan. Seiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.  

Pola Kejahatan berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu :
  1. Interruption merupakan suatu ancaman terhadap availability, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
  2. Interception merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada di dalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak. 
  3. Modification merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginan.
  4. Fabrication merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima tersebut. 
Jenis - Jenis Cyber Crime berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center :
  1. Computer Network Break-Ins
  2. Industrial Espionage
  3. Software Piracy
  4. Child Pornography
  5. E-mail bombings
  6. Password Sniffers
  7. Spoofing
  8. Credit Card Fraud
Jenis - Jenis Cyber Crime yang ada dalam Perundang - undangan di Indonesia :
  1. Illegal Access : Akses secara tidak sah terhadap sistem komputer
  2. Data Interface : Mengganggu data komputer
  3. System Interface : Mengganggu sistem komputer
  4. Illegal Interception : Intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan komputer
  5. Data Theft : Mencuri data
  6. Data Leakage and Espionage : Membocorkan data dan memata - matai
  7. Misuse of devices : menyalahgunakan peralatan komputer
  8. Credit Card Fraud : Penipuan kartu kredit
  9. Bank Fraud : Penipuan bank
  10. Service Offered Fraud : Penipuan melalui penawaran atau jasa
  11. Identity Theft and Fraud : Pencurian identitas dan penipuan
  12. Computer-related Fraud : Penipuan melalui komputer
  13. Computer-related Forgery :  Pemalsuan melalui komputer
  14. Computer-related Betting : Perjudian melalui komputer
  15. Computer-related Extortion and Threats : Pemerasan dan pengancaman melalui komputer
  16. Child Pornography : pornografi anak
  17. Infringements of Copyright and Related Rights : Pelanggaran terhadap hak cipta dan hak - hak terkait
  18. Drug Traffickers : Peredaran Narkoba
Top Ten Cyber Crime :
  1. Non-delivery payment / merchandise 
  2. Criminals pose as the FBI to defraud victims
  3. Identity Theft
  4. Computer Crimes
  5. Miscellaneous Fraud
  6. Advance Fee Fraud
  7. Spam 
  8. Auction Fraud
  9. Credit Card Fraud
  10. Overpayment Fraud
Jenis kejahatan mayantara di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2020 yang paling tinggi adalah pada jenis penipuan online. Dimana penipuan online ini mencapai 8000 lebih dan dilanjutkan oleh penyebaran konten provokatif dengan jumlah sekitar 7000 an. Sedangkan jenis lain seperti pornografi, akses ilegal, perjudian, dll. berada di bawah angka 2000 an. 

Sejak 2015 hingga 2020, Whatsapp merupakan platform yang paling sering digunakan dengan jumlah pengguna mencapai 5000 lebih kemudian disusul oleh Instagram, Facebook, Telp/SMS, dst. 

Berikut adalah pencegahan yang bisa dilakukan untuk mengurangi terjadinya Ciber Crime :
  1. Keep the Computer System Up to Date 
  2. Secure Configuration of The System 
  3. Choose a Strong Password and Protect IT
  4. Keep your firewall turned
  5. Install or Update your antivirus software
  6. Protect your personal information
  7. Read the fine print on website privacy policies
  8. Review financial statements regularly
  9. If it seems too good to be true, it is ...?
  10. Turn off your computer
Nah, itu dia beberapa informasi yang penting mengenai Cyber Crime. Dengan adanya mata kuliah Etika Profesi yang diberikan oleh Universitas Jember dapat memberikan bekal ilmu dan wawasan kepada mahasiswanya. Selalu lindungi diri dan reputasi bisnis Anda dari cyber crime!

You Might Also Like

0 Reviews