KODE ETIK PROFESI

Kode etik profesi merupakan salah satu hal yang paling penting untuk dipelajari saat melamar pekerjaan. Jika Anda masih mencari pekerjaan, pelajari beberapa istilah terkait pekerjaan. Ini akan membantu Anda di masa depan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Setiap profesi harus memiliki kode etik yang mengatur pekerjaan profesi tersebut.

Dengan adanya kode etik profesi diharapkan setiap orang dapat menjalankan profesinya secara profesional. Setiap profesi memiliki kode etik tersendiri yang mengatur cara kerjanya. Dengan begitu, karyawan tidak bingung tentang apa yang bisa dan tidak bisa mereka lakukan di tempat kerja. 

Pada kesempatan kali ini, mahasiswa Universitas Jember dibekali ilmu yang begitu penting khususnya dalam dunia kerja, yaitu Kode Etik. Lalu apa sebenarnya kode etik profesi itu?

Definisi Kode Etik Profesi

Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik juga diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Kode Etik Profesi

Pada dasarnya tujuan dibentuk atau dirumuskannya kode etik profesi adalah agar profesional memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Secara umum, tujuan pembentukan kode etik adalah sebagai berikut:

  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Kode Etik Profesi

Kode etik profesi memiliki prinsip-prinsip dasar untuk melandasi pelaksanaannya dalam pekerjaan. Beberapa prinsip yang merupakan kode etik profesi (menurut Bertens.K. 2007. Etika. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama) adalah prinsip otonomi, integritas moral, tanggung jawab, dan keadilan yang dijabarkan seperti penjelasan di bawah ini.

  1. Prinsip Tanggung Jawab : Seseorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas apapun yang telah dia kerjakan atau bisa disebut dampak yang ditimbulkan dari profesinya, khususnya bagi orang-orang sekitar.
  2. Prinsip Keadilan : Prinsip yang menuntut seseorang agar mampu menjalankan profesi tanpa merugikan orang lain terutama orang yang berkaitan dengan profesinya.
  3. Prinsip Otonomi : Prinsip yang didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
  4. Prinsip Integritas Moral : Seorang Profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

Sifat Kode Etik Profesi

Kode Etik adalah pernyataan misi dan tata kerja yang memberikan panduan kepada anggota kelompok. Kode etik yang hidup dapat dikatakan sebagai ciri utama dari keberadaan profesi. Sifat dan orientasi kode etik profesi hendaknya:

  1. Singkat
  2. Sederhana
  3. Jelas dan konsisten
  4. Masuk akal
  5. Dapat diterima
  6. Praktis dan dapat dilaksanakan
  7. Komprehensif dan lengkap
  8. Positif dalam formulasinya.

Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai, negara dan masyarakat.

Fungsi Kode Etik Profesi

Kode etika profesi adalah salah satu alat kendali sosial yang digunakan sebagai salah satu panduan dalam mendisiplinkan diri ke arah yang lebih beretika. Secara umum berfungsi sebagai.

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Siapapun yang melanggar etika akan dikenakan sanksi sebagai pelanggaran etika profesi. Setiap sanksi tergantung pada aturan disiplin yang diterapkan oleh instansi terkait.

  1. Sanksi Moral.
  2. Sanksi terhadap Tuham YME.
  3. Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan.

Contoh Jenis Pelanggaran Kode Etik Bidang IT

  1. Hacker dan Cracker
  2. Denial Of Service Attack
  3. Piracy
  4. Fraud
  5. Gambling
  6. Pornography dan Paedophilia
  7. Data Forgery

Nah, itu dia beberapa informasi yang penting sebelum kamu masuk ke dunia kerja. Dengan adanya mata kuliah Etika Profesi yang diberikan oleh Universitas Jember dapat memberikan bekal ilmu dan wawasan kepada mahasiswanya serta mempersiapkan saat di dunia kerja nantinya.

You Might Also Like

0 Reviews