CYBER ETHICS


Sejak awal peradaban, orang selalu memiliki insentif untuk memperbarui teknologi yang ada. Ini adalah kemajuan besar dan akan terus berkembang. Dari semua kemajuan penting yang telah dibuat umat manusia, mungkin yang paling penting adalah perkembangan Internet.

Artikel kali ini mahasiswa Universitas Jember akan membahas tentang Cyber Ethics yang harus kamu ketahui untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang akan terjadi di media sosial. Disimak ya..

Internet adalah jaringan yang menghubungkan kita dengan orang lain tanpa mengenal waktu dan tempat. Tentunya internet sangat berguna untuk kebutuhan manusia, seperti berkomunikasi dengan orang lain, mempermudah pekerjaan. Tentu saja, etika, yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (etika siber), harus diterapkan saat menggunakan internet dan teknologi. Beberapa kelebihan dari perkembangan Internet:
  1. Informasi bisa diakses 24 jam.
  2. Biaya semakin murah dan bahkan gratis.
  3. Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi.
  4. Kemudahan membangun relasi.
  5. Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru.
Adanya internet inilah yang bisa disebut dunia maya atau cyberspace. Dimana Dysson (1994) berpendapat bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.
Tentu saja ada beberapa perbedaan dalam hal perkembangan internet dibandingkan sebelumnya.


Cyber Ethic
Cyber Ethic adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi.
Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.

Karakteristik Dunia Maya
Menurut Dysson (1994) karakteristik dunia maya sebagai berikut :
  1. Beroperasi secara virtual / maya.
  2. Dunia Cyber selalu berubah dengan cepat.
  3. Dunia maya tidak mengenal batas - batas territorial.
  4. Orang - orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya.
  5. Informasi di dalamnya bersifat public.
Netiket/Netiquette
Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force (www.ietf.org) menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no.1855). Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Aslinya dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette tentu belum ada.
Terdapat beberapa definisi netiquette, yaitu:
  1. Etika dalam menggunakan Internet.
  2. Aturan - aturan / kebiasaan / etika / etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Aturan Netiket
Berikut adalah beberapa aturan inti netiket:
  1. Kita semua manusia, bahkan saat berada di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.
  2. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru - buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
  3. Ingatlah dimana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chatting, jangan buru - buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming.
  4. Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai. Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinkan bahwa Subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak menganggu topik diskusi saat itu.
Pentingnya Etika dalam Dunia Maya
Etika penting di dunia maya karena beberapa alasan:
  1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni baru didunia maya tersebut.
Freedom of Expression:
  1. Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada.
  2. Amandemen Pertama Konstitusi A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya.
  3. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.
Controlling Access to Inform on The Internet
Beberapa control yang dilakukan:
  1. UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak - anak dari pornografi.
  2. Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.
  3. The Law of The Server yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Standford University maka akan tunduk pada hukum California.
Referensi
  1. Dyson Anthony, John Harris. 1994 Ethics and ciotechnology.London : Routledge
  2. Nur Hadi W. Etika Berkomunikasi di Dunia Maya dengan Netiquette. 2006
  3. http://ietf.org/rfc.html [diakses 8 Oktober 2017]
  4. George W. Reynolds. (2015). Ethics in Information Technology 5th Edition. Cengage Boston. Learning.
Demikianlah pembahasan mengenai Cyber Ethics yang harus kamu ketahui. Dengan adanya mata kuliah Etika Profesi yang diberikan oleh Universitas Jember dapat memberikan bekal ilmu dan wawasan bahwasannya bersikap etis dan tidak melanggar etika dunia maya saat menggunakan internet dan media sosial dapat membantu mengurangi masalah dan kasus umum media sosial. Cyber Ethics ada untuk memastikan bahwa internet dan media sosial digunakan dengan benar dan bijaksana tanpa melanggar etika. Semoga bermanfaaat!

You Might Also Like

0 Reviews